Pemeriksaan Fisik Inspektorat

23 Juli 2026 09:00:28 WITA

Pemeriksaan Fisik Inspektorat adalah kegiatan yang dilakukan Inspektorat untuk memeriksa langsung pekerjaan fisik suatu program apakah program/kegiatan sudah berjalan sesuai standar dan hasilnya nyata.

Tujuan dari pemeriksaan fisik inspektorat ini diantaranya :
- membuktikan kebenaran (apakah yang dilaporkan sama dengan kondisi di lapangan )
- mengukur kualitas ( apakah mutu pekerjaan sesuai kontrak/RAB )
- mencegah kerugian negara ( ketika menemukan pekerjaan yang asal-asalan )
- memberi rekomendasi ( jika ada kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan dusarankan untuk perbaikan )

Adapun yang diperiksa tergantung dari objeknya yaitu :
- Pemeriksaan Fisik Bangunan seperti gedung sekolah, puskesmas, poskesdes, dan kantor desa
- Pemeriksaan Fisik Jalan dengan mengukur panjang, lebar, tebal aspal, dan mutu beton
- Pemeriksaan Fisik Pengadaan Barang seperti kursi, komputer, alat kesehatan yang dihitung dari jumlah, merk serta fungsinya
- Pemeriksaan Fisik Program diantaranya posyandu, bantuan, bedah rumah serta dicek apakah ada orangnya dan keadaan barangnya

Kegiatan ini berlangsung pada :
-Selasa, 14 Juli 2026
(Jalan Tanah Ampo, Banjar Dinas Silagading)

-Senin, 20 Juli 2026
(Gedung TK Silayukti)

-Selasa, 21 Maret 2026
(Kantor Perbekel & Pos Linmas)

Komentar atas Pemeriksaan Fisik Inspektorat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sambirenteng

tampilkan dalam peta lebih besar